Tujuh Kabupaten Aceh Masih Butuh Penanganan Serius Banjir

Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah
Penulis: Redaksi
Jumat, 09 Januari 2026 | 13:59:30 WIB

Aceh Utara – Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, memperpanjang status tanggap darurat banjir di Provinsi Aceh hingga 22 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil karena masih terdapat sejumlah daerah yang membutuhkan penanganan serius dari Pemerintah Aceh.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah, menyampaikan bahwa perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan.

“Pertimbangan untuk perpanjangan status tanggap darurat ini karena tujuh kabupaten masih membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Aceh,” ujar Fadhullah.

Adapun tujuh kabupaten yang masih terdampak banjir tersebut meliputi Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues.

Pemerintah Aceh terus mengupayakan langkah-langkah pemulihan di wilayah terdampak agar roda pemerintahan serta aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. Selain itu, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat.

Terkait ketersediaan pangan, Fadhullah menegaskan bahwa Pemerintah Aceh telah menyiapkan stok bahan pangan pokok, khususnya beras, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga enam bulan ke depan.

“Untuk beras, sudah kita siapkan kebutuhan enam bulan ke depan. Sementara bahan pangan lainnya seperti lauk pauk terus kita komunikasikan dan siapkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fadhullah juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, baik lembaga pemerintah, organisasi kemanusiaan, maupun relawan dari dalam dan luar negeri yang turut membantu penanganan banjir di Aceh.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak untuk masyarakat Aceh, termasuk Palang Merah Indonesia (Palang Merah Indonesia) yang hari ini kembali menyalurkan bantuan melalui kapal bantuan gelombang kedua,” pungkasnya.

Reporter: Redaksi