BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan pentingnya sinergi antara ulama, lembaga peradilan, dan pemerintah dalam menjaga pelaksanaan syariat Islam. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas penerapan hukum waris atau mawaris dalam konteks kekhususan Aceh. Fokus utamanya adalah upaya menyamakan pemahaman dan praktik pelaksanaannya di tengah masyarakat agar tidak terjadi perbedaan penafsiran.
Audiensi itu turut dihadiri unsur Mahkamah Syar’iyah Aceh, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh, serta sejumlah kepala dinas dan pimpinan biro di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat mengenai pelaksanaan hukum mawaris menjadi fokus pembahasan. Para peserta menyoroti pentingnya keselarasan pandangan antara MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh.
“Kita ingin semuanya berjalan lancar, sesuai dengan kekhususan Aceh,” ujar Fadhlullah dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa Aceh memiliki kewenangan khusus dalam menjalankan syariat Islam.
Menurutnya, koordinasi dan kesamaan persepsi antar lembaga perlu terus diperkuat. Hal itu agar berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktik pelaksanaannya.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kedua lembaga diharapkan dapat merumuskan pedoman yang lebih seragam terkait pelaksanaan hukum mawaris.
Langkah itu dinilai penting untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh. Wakil Gubernur Aceh menyambut baik audiensi tersebut dan menekankan peran strategis ulama serta lembaga peradilan dalam memperkuat syariat Islam di daerah ini.