SUKA MAKMUE — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Baitul Mal setempat mendorong perusahaan-perusahaan di daerah itu untuk membayar zakat secara resmi lewat lembaga resmi pengelola zakat. Langkah ini diambil untuk memastikan dana yang terkumpul bisa disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Ketua Baitul Mal Nagan Raya, Drs. Tgk Azhari Idris, didampingi Sekretaris Firdaus, menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025 lembaganya berhasil mengumpulkan dana zakat sebesar Rp 7,1 miliar dan infak Rp 1 miliar. Total akumulasi mencapai Rp 8,1 miliar.
“Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk membantu kaum dhuafa, memberdayakan ekonomi masyarakat yang juga berada di desa lingkungan perusahaan, serta mendukung program kesejahteraan masyarakat di Nagan Raya,” ujar Tgk Azhari.
Pada Senin (8/6/2026), Bupati Nagan Raya menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai taat membayar zakat melalui Baitul Mal. Perusahaan yang mendapat apresiasi antara lain PT Socfindo Seumayam, PT Socfindo Seunagan, PT Beurata Subur Persada, PT PLN Nusantara Power, dan PT Bank Aceh Syariah.
Pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi sinyal bagi pelaku usaha lain agar tidak menyalurkan zakat secara mandiri atau melalui lembaga non-resmi. Menurut Tgk Azhari, kewajiban membayar zakat bagi perusahaan bukan hanya soal memenuhi regulasi daerah, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial di Nagan Raya.
Baitul Mal Nagan Raya menargetkan penyaluran dana zakat tahun ini lebih terfokus pada desa-desa yang berada di sekitar lokasi operasional perusahaan. Program pemberdayaan ekonomi, seperti bantuan modal usaha dan pelatihan keterampilan, akan menjadi prioritas utama.
Selain itu, sebagian dana juga akan digunakan untuk bantuan langsung bagi warga kurang mampu. Pemerintah daerah berharap mekanisme ini bisa memperkuat hubungan antara perusahaan dan komunitas lokal, sekaligus menekan angka kemiskinan di wilayah tersebut.