Jarak dan Akses Jadi Kendala, Korban Banjir Aceh Tamiang Enggan Tempati Huntara
ACEH TAMIANG – Sejumlah warga terdampak banjir di kawasan bantaran Sungai Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, memilih bertahan di tenda pengungsian meski pemerintah telah menyiapkan hunian sementara (huntara). Alasan utama penolakan relokasi tersebut adalah lokasi huntara yang dinilai terlalu jauh dari pusat aktivitas dan mata pencaharian warga.
Pemerintah daerah melalui BPBD Aceh Tamiang menargetkan ratusan unit huntara yang dibangun di Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, dapat mulai ditempati pada pertengahan Januari 2026. Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, menyampaikan bahwa pembangunan huntara terus dikebut dan dilakukan secara bertahap.
Menurut Iman, hingga saat ini sekitar 200 unit huntara telah rampung dan proses pembangunan masih berlanjut setiap hari. Pemerintah menargetkan total 600 unit huntara selesai dan siap dihuni pada 15 Januari 2026, khususnya bagi warga yang selama ini tinggal di daerah rawan banjir seperti Kota Lintang dan Kampung Sukajadi.
“Penyerahan kunci sudah mulai dilakukan dan pengisian huntara berjalan bertahap. Kami menunggu hingga seluruh unit benar-benar siap agar proses relokasi berjalan lancar,” ujarnya.
Selain menyiapkan huntara, pemerintah daerah juga mulai melakukan pendataan warga terdampak secara by name by address untuk penetapan lokasi hunian. Data tersebut akan menjadi dasar pembangunan hunian tetap (huntap) ke depan. Namun, proses pembangunan huntap masih menunggu kepastian lahan yang dinilai terbatas.
Iman menjelaskan, keterbatasan lahan milik pemerintah menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) untuk mendukung penyediaan lahan yang sesuai ketentuan.
Di sisi lain, BPBD mengakui tidak semua warga bersedia direlokasi. Sebagian masyarakat tetap ingin tinggal di atas lahan milik mereka meski berada di zona rawan banjir. Pemerintah pun menegaskan tidak akan mengambil alih tanah warga, namun tetap mendorong relokasi demi keselamatan.
“Wilayah yang hampir setiap tahun terdampak banjir masuk dalam zona merah. Relokasi ini bentuk tanggung jawab pemerintah untuk mengurangi risiko bencana,” kata Iman.
Sementara itu, Irwansyah, warga Kampung Kota Lintang, mengaku memilih bertahan di tenda pengungsian karena lokasi huntara dinilai terlalu jauh. Selain itu, ia kehilangan kendaraan akibat banjir sehingga kesulitan mobilitas.
“Kalau pindah ke sana, mau kerja apa? Jaraknya jauh, transportasi tidak ada. Lebih baik saya bertahan dulu di sini walaupun di tenda,” ujarnya.
Irwansyah menambahkan, sebagian besar aktivitas dan mata pencahariannya selama ini berada di kawasan Kota Kuala Simpang. Ia berharap pemerintah dapat membantu pembangunan rumah di atas lahan milik warga agar mereka tetap bisa beraktivitas tanpa harus pindah jauh dari lingkungan asal.
“Kalau bisa dibangun di lahan kami sendiri, kami siap. Untuk sementara, bertahan di sini masih lebih memungkinkan,” pungkasnya.