Riset KIL Dorong Motif dan Ornamen Aceh Didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual, Wali Kota Banda Aceh Siapkan Hilirisasi untuk UMKM

Penulis: Yasir  •  Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:35:32 WIB
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima tim peneliti Grand Design Kekayaan Intelektual Lokal (KIL) di Banda Aceh.

BANDA ACEH — Ratusan motif dan ornamen peninggalan sejarah Aceh akan didokumentasikan dan didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Langkah ini merupakan tindak lanjut audiensi Tim Peneliti Grand Design Kekayaan Intelektual Lokal (KIL) dengan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, yang juga membahas skema hilirisasi budaya menjadi produk bernilai jual.

Ketua Tim Peneliti Grand Design KIL, Prof. Dr. Inayatillah, M.Ag., mengungkapkan potensi kekayaan budaya Aceh sangat besar. Menurutnya, jumlah motif dan ornamen yang tersebar dalam berbagai peninggalan sejarah mencapai ratusan hingga ribuan bentuk.

“Riset ini diharapkan dapat bersinergi dengan apa yang sudah diinisiasi Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya dalam meng-KIK-kan motif dan ornamen Aceh sekaligus mendorong proses hilirisasinya,” ujar Prof. Inayatillah.

Bukan Sekadar Catat, tapi Harus Memberi Manfaat Ekonomi

Prof. Inayatillah menegaskan tantangan ke depan bukan hanya mencatat dan mendaftarkan kekayaan budaya. Ia menyebut sistem pemanfaatan berkelanjutan menjadi kunci agar warisan budaya tidak kehilangan nilai dan hak komunitas pemilik pengetahuan.

Grand Design KIL yang disusun tim peneliti menawarkan sejumlah penguatan, mulai dari penyusunan rekomendasi kebijakan (policy brief), model kelembagaan, hingga mekanisme komersialisasi. Skema pembagian manfaat atau royalty sharing bagi komunitas juga menjadi poin penting yang ditawarkan riset ini.

“Poin utama dari riset ini adalah membangun sinergisitas antara akademisi, Pemerintah Kota Banda Aceh, dinas terkait, komunitas, pelaku UMKM, dan pihak industri dalam melindungi pengetahuan masyarakat Aceh masa lalu melalui KIK sekaligus mengembangkan potensinya melalui hilirisasi,” jelasnya.

Pemkot Sudah Siapkan Buku Dokumentasi Motif Budaya

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyambut baik hasil riset tersebut. Ia menilai gagasan tim peneliti sejalan dengan program yang tengah berjalan bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dalam mendokumentasikan motif budaya Aceh.

Salah satu langkah yang telah dieksekusi adalah penyusunan buku dokumentasi berbagai motif warisan budaya. Motif yang dicatat antara lain berasal dari batu nisan, rumoh Aceh, tirai kasab Aceh, hingga perhiasan tradisional.

Dokumentasi tersebut tidak berhenti pada pencatatan. Pemerintah Kota Banda Aceh telah memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM agar mampu mengolah motif-motif tersebut menjadi produk kreatif bernilai jual. Rencananya, berbagai ornamen dan motif tersebut akan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual melalui pemkot.

Kolaborasi Perkuat Pelestarian dan Buka Peluang Ekonomi

Pertemuan tersebut menunjukkan adanya kesamaan arah antara hasil riset Grand Design KIL dan program pemerintah daerah. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pelestarian budaya sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Selain pengembangan KIL, kerja sama yang didorong juga mencakup pengembangan museum digital, pelestarian situs cagar budaya, serta promosi wisata berbasis sejarah dan kebudayaan di Banda Aceh.

Reporter: Yasir
Sumber: masakini.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top