TAKENGON — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan tambahan penyaluran sebanyak 6.160 tabung LPG bersubsidi 3 kilogram telah didistribusikan ke Kabupaten Aceh Tengah. Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat mengenai kelangkaan pasokan dan harga jual yang melonjak hingga Rp35 ribu per tabung di tingkat pengecer.
Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Silvani Maiyestuhariani, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pangkalan untuk memastikan mekanisme distribusi berjalan baik.
“Sebagai mitigasi peningkatan konsumsi, Pertamina telah melaksanakan tambahan penyaluran sebanyak 6.160 tabung LPG 3 Kg di Aceh Tengah. Pemetaan pun telah dilaksanakan untuk wilayah dengan potensi serapan tertinggi dan kendala stok,” kata Silvani, Jumat (28/8/2026).
Dari hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan LPG 3 Kg di Aceh Tengah masih dalam kondisi aman. Rata-rata stok di setiap pangkalan tercatat sekitar 45 tabung. Silvani menegaskan bahwa titik distribusi akhir Pertamina berada di tingkat pangkalan, dan harga di pangkalan resmi dipastikan sesuai HET setempat, berkisar Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per tabung.
SPBE dan agen juga telah diminta untuk memprioritaskan distribusi ke pangkalan yang berada di wilayah dengan tingkat kebutuhan tinggi maupun yang dilaporkan mengalami kendala stok. Pertamina secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran LPG subsidi, baik secara internal maupun bersama pemerintah daerah.
“Pertamina juga melaksanakan koordinasi bersama pemerintah setempat untuk upaya antisipasi dan mitigasi lebih lanjut dalam rangka pemenuhan energi bagi masyarakat, mulai dari isu pasokan hingga pengawasan,” ujarnya.
Silvani mengingatkan bahwa LPG subsidi 3 Kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Penyalurannya harus tepat sasaran dengan mengacu pada data kependudukan, termasuk kepemilikan KTP. Masyarakat diimbau membeli melalui pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai HET serta kualitas dan kuantitas yang terjamin.
Pertamina telah mengingatkan seluruh agen dan pangkalan untuk disiplin dalam memantau penjualan kepada konsumen akhir. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan mulai dari penghentian alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Untuk informasi, pertanyaan, maupun pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau mengetahui lokasi pangkalan terdekat melalui laman resmi Pertamina.