ACEH — Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen Nas menyatakan bahwa aktivitas di lokasi SD Negeri Wolomoni, Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, bukanlah pembongkaran sekolah. Menurutnya, yang terjadi adalah pelebaran akses jalan untuk memudahkan alat berat masuk ke area pembangunan koperasi yang berada di belakang sekolah.
Versi TNI: Izin Lisan dari Pemerintah Desa dan Sekolah
“Ketika manuver alat berat mau masuk, kena tiang sekolah yang pojok. Dandim dan Babinsa berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah,” kata Nas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, pihak TNI meminta izin kepada lurah dan kepala desa untuk menggeser posisi tiang yang terdampak. “Mereka bilang ‘Pak lurah, kepala desa, boleh nggak ini kita geser sebentar, Pak, tiang ini?’ Mereka lalu jawab, ‘Boleh, silakan,’” ujarnya. Nas menyayangkan informasi yang belum terverifikasi justru viral dan berpotensi memicu perpecahan.
Warga dan Dinas Pendidikan: Tak Ada Izin, Proyek Langgar Aturan
Versi berbeda disampaikan warga. Heron, salah seorang warga setempat, menegaskan bahwa kepala desa bertindak sepihak. Dalam pertemuan sebelumnya, seluruh warga sepakat menolak pembangunan koperasi di area sekolah. “Kami menolak pembangunan di lokasi sekolah. Ini lahan milik pemerintah yang diperuntukkan bagi pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan juga belum memberikan izin, justru kepala desa malah memanggil alat berat untuk mulai menggali,” kata Heron.
Lahan tersebut, menurut warga, telah dihibahkan oleh tokoh adat pada tahun 1968 khusus untuk keperluan pendidikan dan tidak bisa dialihfungsikan menjadi bangunan usaha. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende juga menolak rencana itu. Selain soal status lahan, warga menyoroti potensi pelanggaran Peraturan Menteri Kesehatan yang mensyaratkan jarak minimal 200 meter antara area usaha dan lingkungan pendidikan demi kenyamanan belajar siswa.
Kronologi Ketegangan: Alat Berat Beroperasi, Warga Mengadang
Video yang beredar di media sosial menunjukkan ketegangan antara warga dan petugas di lokasi. Alat berat sempat beroperasi dan merusak sebagian pagar serta pohon milik warga di sekitar sekolah. Warga yang menolak pembangunan kemudian mengadang alat berat tersebut.
Nas dari Mabes TNI mengakui adanya potensi kerugian jika informasi yang tidak tepat terus menyebar. “Kondisi ini bisa ditumpangi atau mungkin dimanfaatkan sehingga terjadilah perpecahan. Rugi siapa? Kita yang pasti, negara kita yang pasti,” jelasnya. Pihaknya mengklaim terus mencari fakta sebenarnya untuk disajikan ke publik.
Apa Langkah Selanjutnya?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Warga setempat berencana melayangkan laporan resmi ke Ombudsman dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) jika proyek tetap dilanjutkan tanpa izin tertulis dari pemerintah daerah.