ACEH — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk meredam beban tambahan rumah tangga dan industri. “Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/7).
Perhitungan yang Tak Jadi Diterapkan
Penetapan tarif listrik sebenarnya mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Aturan itu menyebut, tarif bagi pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro.Untuk Triwulan III 2026, parameter yang dipakai adalah realisasi periode Februari hingga April 2026. Kurs tercatat di level Rp 16.959,32 per dolar AS, sementara Indonesian Crude Price (ICP) berada di angka US$96,12 per barel. Inflasi tercatat 0,21%, dan Harga Batubara Acuan (HBA) ditetapkan US$70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara.
Akumulasi dari parameter tersebut, menurut formula tariff adjustment, seharusnya mendorong tarif listrik naik. Namun, pemerintah memilih untuk menahan diri.
Subsidi Juga Tetap Mengalir
Bukan hanya pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak berubah. Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” jelas Bahlil.
Imbauan untuk Masyarakat dan PLN
Kementerian ESDM turut mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara bijak dan efisien. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional.Di sisi lain, PLN diminta terus menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas pelayanan. Efisiensi operasional penyediaan tenaga listrik juga harus dioptimalkan, agar layanan terbaik tetap bisa diberikan kepada masyarakat tanpa harus membebani pelanggan dengan kenaikan tarif.