Pencarian

Zakat Tambang 2,5% Jadi Senjata Pamungkas Aceh Jika Diplomasi Gas Mubadala Gagal, Ini Isi Surat ke Menteri ESDM

Rabu, 24 Juni 2026 • 13:52:32 WIB
Zakat Tambang 2,5% Jadi Senjata Pamungkas Aceh Jika Diplomasi Gas Mubadala Gagal, Ini Isi Surat ke Menteri ESDM
Penjabat Gubernur Aceh menolak skema FPSO dan mendesak aliran gas Mubadala ke darat melalui ORF dan KEK Arun.

LHOKSEUMAWE — Isi surat resmi Penjabat Gubernur Aceh kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini menjadi perbincangan hangat di kalangan pegiat ekonomi daerah. Dalam surat tersebut, Aceh secara tegas menolak skema Floating Production, Storage, and Offloading (FPSO) yang dinilai hanya menguntungkan korporasi tanpa dampak langsung ke daratan.

Sebagai gantinya, pemerintah provinsi mendesak agar seluruh produksi gas alam dari blok raksasa temuan Mubadala Energy dialirkan ke darat melalui skema Onshore Receiving Facility (ORF) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Harapannya, kilang Blang Lancang di Lhokseumawe bisa kembali beroperasi penuh sebagai motor penggerak ekonomi yang sempat mati suri.

Paradoks Gas Raksasa di Tengah Kemiskinan Akut

Namun, di balik optimisme diplomasi itu, kondisi sosial Aceh hari ini masih memprihatinkan. Pascabencana banjir dan tanah longsor beberapa waktu lalu, ribuan korban belum memiliki hunian tetap yang layak. Banyak warga di gampong-gampong kehilangan mata pencaharian akibat sawah dan ladang yang hancur tergerus air.

Di sudut-sudut warung kopi, anak-anak muda menatap masa depan dengan kebingungan. Sebagian memilih merantau ke luar daerah, sebagian lagi bertahan dengan sisa-sisa kepasrahan. Di tengah potret kemiskinan struktural ini, bumi Aceh justru dilaporkan mengandung cadangan gas alam yang masuk dalam jajaran penemuan terbesar di dunia.

Mengapa Zakat Tambang Jadi Plan B yang Paling Realistis?

Jika diplomasi hilirisasi darat gagal dan Mubadala bersikeras memilih skema offshore demi efisiensi bisnis, Aceh tidak boleh kembali gigit jari. Daripada terus mengemis pembagian Participating Interest (PI) yang birokrasinya berbelit atau berharap pada dana CSR yang sifatnya sukarela, ada senjata pamungkas yang sah secara syariat dan dilindungi konstitusi: Zakat Hasil Perut Bumi (Ma’din).

Dalam khazanah fiqih Islam, khususnya Mazhab Syafi’i yang menjadi pegangan mayoritas masyarakat Aceh, hasil tambang wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen dari hasil kotor. Berbeda dengan zakat harta biasa, zakat ma’din tidak mengenal syarat haul atau harus mengendap selama satu tahun. Begitu gas diproduksi dan diangkat ke permukaan bumi, kewajiban zakat langsung melekat.

Dana Segar yang Bisa Langsung Dikelola Baitul Mal

Dana segar dari setiap kaki kubik gas yang terangkat itu bisa langsung dikelola secara transparan oleh Baitul Mal Aceh. Volume temuan Mubadala Energy yang sangat masif memastikan batas minimal (nishab) yang setara dengan 85 gram emas murni terlampaui dalam hitungan detik produksi.

Konsep ini bukanlah utopia atau pembangkangan hukum. Pasal 33 UUD 1945 menyatakan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sementara Pasal 29 UUD 1945 menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai agamanya. Bagi Aceh yang memiliki kekhususan dalam penegakan syariat Islam, melembagakan zakat industri adalah wujud nyata dari amanah konstitusi.

Apa yang Terjadi Jika Aceh Hanya Menonton dari Darat?

Indikator keberhasilan kehadiran korporasi multinasional sekelas Mubadala Energy di Serambi Mekkah tidak boleh lagi diukur dengan besarnya nilai investasi asing atau volume produksi jutaan kaki kubik per hari. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika angka kemiskinan di Aceh menurun drastis, lapangan kerja baru terbuka lebar untuk anak-anak muda di gampong, dan kesejahteraan nyata mengepul di dapur masyarakat bawah.

Jika tidak, investasi raksasa ini hanya akan melahirkan eksklusi sosial baru. Ayam mati kelaparan di atas lumbung padi — itulah ironi yang paling menyakitkan jika Aceh gagal memanfaatkan momentum diplomasi ini.

Bagikan
Sumber: komparatif.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks