Banda Aceh Lantik 3 Notaris Pengganti, Kemenkum Tekankan Tanggung Jawab Sama

Penulis: Makmuriyanto  •  Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:10:06 WIB
Meurah Budiman melantik tiga notaris pengganti untuk wilayah Aceh di Banda Aceh, 30 April 2026.

Banda Aceh — Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, secara resmi melantik dan mengambil sumpah tiga notaris pengganti di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh. Acara pelantikan tersebut digelar Kamis, 30 April 2026, sebagai bagian dari pengisian kebutuhan layanan notaris di wilayah Aceh.

Tiga Notaris Pengganti Resmi Menjalankan Tugas

Ketiga notaris pengganti yang dilantik adalah Ice Sundari, S.H. untuk Kota Banda Aceh, Faizun Kim Azhar, S.H., M.Kn. untuk Kabupaten Aceh Utara, dan Ariq Anjar Rachman, S.H., M.Kn. untuk Kabupaten Aceh Barat. Masing-masing akan menjalankan fungsi jabatan dengan ruang lingkup administratif sesuai wilayah penugasan mereka.

Sebagai notaris pengganti, ketiga pejabat ini memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sama dengan notaris tetap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan penempatan di tiga wilayah berbeda, distribusi layanan notaris di Aceh diharapkan dapat meningkat dan lebih merata.

Integritas dan Ketelitian Menjadi Kunci Utama

Dalam amanatnya, Meurah Budiman menekankan signifikansi tanggung jawab hukum yang diemban notaris pengganti tidak berbeda dengan notaris tetap. Dia mengingatkan pentingnya ketelitian dalam setiap proses administrasi sebagai fondasi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Saya berharap saudara sekalian menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, mematuhi kode etik, dan selalu bertindak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Meurah Budiman dalam pelantikan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh juga menekankan bahwa integritas dan profesionalisme harus dijaga dengan ketat. Langkah ini bertujuan untuk menghindari risiko sengketa hukum di masa mendatang yang berkaitan dengan akta-akta yang dihasilkan oleh notaris.

Dampak bagi Layanan Notaris di Aceh

Penambahan tiga notaris pengganti mencerminkan komitmen Kemenkum Aceh dalam memastikan akses masyarakat terhadap layanan notaris yang profesional dan terpercaya. Dengan kehadiran notaris di ketiga wilayah strategis, diharapkan dapat mengurangi hambatan administrasi bagi warga yang membutuhkan jasa notaris untuk berbagai keperluan legal dokumen.

Reporter: Makmuriyanto
Back to top