KOTA LANGSA — Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, menegaskan bahwa predikat “BB” dalam Reformasi Birokrasi bukanlah garis finis. Ia menyebut capaian ini justru menjadi pendorong untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan di kota berjuluk “Kota Juara” tersebut.
“Kedepan, kita akan terus memperkuat budaya kerja BerAKHLAK, transformasi digital pemerintahan, serta inovasi pelayanan publik agar manfaat reformasi birokrasi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Jeffry dalam pernyataan yang diterima redaksi, Senin lalu.
Hasil evaluasi tertuang dalam surat KemenPAN-RB Nomor B/23/RB.04/2026 tertanggal 10 April 2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto.
Kenaikan nilai sebesar 2,53 poin dalam satu tahun ini dinilai sebagai bukti kerja sistematis jajaran Pemko Langsa. Tahun sebelumnya Kota Langsa masih bertengger di predikat “B” dengan nilai 68,62.
Wali Kota secara khusus mengapresiasi Bagian Organisasi Setda Kota Langsa yang dinilai bekerja optimal dalam mendampingi seluruh tahapan evaluasi. “Mereka memastikan setiap proses berjalan dengan baik hingga kita berhasil meraih predikat BB,” kata Jeffry.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas kerja keras Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa dan seluruh jajaran. Jeffry menyebut sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi faktor utama percepatan perbaikan birokrasi di daerahnya.
Jeffry menekankan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar urusan dokumen dan angka evaluasi. Menurutnya, program ini harus mampu menghadirkan pemerintahan yang sigap, transparan, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat Langsa.
“Reformasi birokrasi harus mampu menghadirkan pemerintahan yang sigap, transparan, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kota Langsa berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar semangat perubahan ini berkelanjutan. Target ke depan adalah mewujudkan “Kota Langsa Juara” yang maju, modern, dan melayani.