BANDA ACEH — Rumah Amal Masjid Jamik USK kini tercatat sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional di bawah naungan LAZ Rumah Amal Salman. Sepanjang operasionalnya, lembaga yang dikelola kampus ini berhasil mengumpulkan dana umat hingga Rp7,74 miliar.
Dana tersebut berasal dari 3.753 kontributor yang terdiri atas 2.739 muzakki dan 978 donatur. Mayoritas muzakki merupakan dosen dan pegawai internal USK, sementara donatur lainnya berasal dari mahasiswa dan masyarakat umum.
Rp5,97 Miliar Tersalurkan ke 216 Titik Penyaluran
Dari total dana yang dihimpun, Rumah Amal USK telah menyalurkan Rp5,97 miliar melalui 24 program yang tersebar di 216 titik penyaluran. Lembaga ini mengelola dana tersebut melalui lima pilar utama: amal sosial, pendidikan, syiar dan dakwah, kemitraan, serta pemberdayaan masyarakat.
Pada sektor sosial, dana sebesar Rp2,44 miliar telah diberikan kepada 1.475 penerima manfaat. Program ini mencakup bantuan korban bencana, santunan anak yatim, paket Ramadhan, hingga distribusi makanan berbuka puasa.
Beasiswa UKT hingga Beasiswa Palestina
Di bidang pendidikan, lembaga mengalokasikan Rp2,12 miliar bagi 807 penerima manfaat. Bantuan diberikan melalui program beasiswa UKT, beasiswa biaya hidup, tahfidz, Madrasah Inspirasi, hingga Beasiswa Palestina.
Sementara itu, untuk penguatan nilai keagamaan, Rumah Amal USK menyalurkan dana Rp389,8 juta yang menjangkau 1.103 penerima manfaat melalui program syiar dan dakwah di lingkungan kampus dan masyarakat.
Pinjaman Tanpa Riba dan Kemitraan dengan Perbankan
Pada sektor pemberdayaan, lembaga mengalokasikan Rp32,1 juta untuk program pinjaman tanpa riba bagi masyarakat dhuafa. Langkah ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi warga yang kurang mampu.
Selain itu, melalui program kemitraan senilai Rp181,6 juta, Rumah Amal USK bekerja sama dengan sejumlah institusi perbankan dan lembaga sosial. Mitra tersebut antara lain Bank Syariah Indonesia, Bank Aceh, BTN Syariah, YBM BRILiaN, Human Initiative, dan Sadaqa.
Di bawah kepemimpinan Tedy Kurniawan Bakri, Rumah Amal USK mengembangkan sistem pengelolaan dana berbasis transparansi dan profesionalisme. Capaian ini didukung kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, dewan pengawas, dewan syariah, akademisi, relawan, hingga pihak swasta dalam pengelolaan dan penyaluran dana umat. []