Pencarian

Bansos BPNT Rp 600.000 Cair Mei 2026, Cek Status Penerima di Aplikasi Resmi

Selasa, 12 Mei 2026 • 10:46:02 WIB
Bansos BPNT Rp 600.000 Cair Mei 2026, Cek Status Penerima di Aplikasi Resmi
Penyaluran BPNT Rp 600.000 untuk tiga bulan mulai Mei 2026 resmi dibuka.

ACEH — Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Pada Mei 2026, BPNT disalurkan sebesar Rp 600.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat selama tiga bulan (April, Mei, dan Juni). Program ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang membutuhkan.

Besaran Bantuan

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk periode tiga bulan. Penyaluran ini merupakan bagian dari anggaran yang disiapkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Syarat Penerima

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Keluarga dengan status ekonomi rendah.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Cek Status

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
  2. Masukkan data yang diminta, seperti nomor KKS.
  3. Periksa status Anda, yang akan menunjukkan nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan.

Jadwal Pencairan

Pencairan BPNT dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui kantor pos sesuai dengan domisili penerima. Batas pencairan untuk bantuan bulan April, Mei, dan Juni adalah hingga akhir bulan Juni 2026.

Cara Mengajukan

Bagi calon penerima yang belum terdaftar, pengajuan dapat dilakukan melalui instansi sosial setempat dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga dan dokumen identitas lainnya. Informasi lengkap mengenai pengajuan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan kendala atau penipuan terkait bantuan sosial, dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial dan menghindari calo atau pungutan liar yang mungkin mengatasnamakan program ini.

Bagikan
Sumber: money.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks