PIDIE — Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, dalam rapat paripurna yang digelar Senin malam. Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Ketua I T. Zulkarnaini, Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS, Sekda Pidie Samsul Azhar, dan Sekretaris DPRK Idhami.
Postur anggaran yang dipaparkan menunjukkan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.386.110.039.078, sementara belanja daerah mencapai Rp1.461.110.039.078. Dengan begitu, terdapat selisih lebih yang ditutup melalui pembiayaan daerah senilai Rp75 miliar sehingga rancangan anggaran disusun dalam kondisi berimbang.
Defisit Anggaran Ditutup Pembiayaan Daerah
Sarjani menjelaskan, penyusunan anggaran 2027 harus memperhitungkan keterbatasan fiskal daerah di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Kebijakan anggaran pun akan diarahkan secara selektif dan terukur, terutama untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.386.110.039.078, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.461.110.039.078. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp75.000.000.000,” kata Sarjani dalam sambutannya.
KUA-PPAS Jadi Instrumen Percepatan Visi Misi Daerah
Menurut Sarjani, KUA-PPAS bukan sekadar instrumen pembiayaan pemerintahan, melainkan juga menjadi dasar arah kebijakan pembangunan Pidie. Dokumen ini dinilai penting untuk mendukung percepatan pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2025–2030.
“Sehingga KUA-PPAS tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang lebih maju, inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Postur Anggaran Masih Bisa Berubah
Sarjani menegaskan, angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dipaparkan tersebut masih berupa rancangan. Postur anggaran masih dapat berubah mengikuti perkembangan kebijakan fiskal nasional sebelum ditetapkan menjadi RAPBK 2027.
“Kami akan terus melakukan penajaman agar RAPBK Tahun Anggaran 2027 tersusun secara sehat, kredibel dan realistis,” katanya.
Proses pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama Komisi-komisi DPRK Pidie sebelum rancangan KUA-PPAS disepakati menjadi dasar penyusunan RAPBK 2027.