ACEH — Penjualan mobil listrik di Indonesia baru sekitar 16% dari total pasar kendaraan 800 ribu unit, belum cukup membentuk skala ekonomi bagi industri komponen lokal. Periklindo menilai insentif pemerintah masih diperlukan untuk menciptakan permintaan sebelum industrialisasi berjalan. Target TKDN 60% tahun depan pun terancam sulit dipenuhi selama volume produksi belum memadai.
Wakil Ketua Umum Bidang Penelitian dan Pengembangan Periklindo, Prabowo Kartoleksono, menyampaikan hal itu dalam detikcom Leaders Forum bertajuk Memperkuat Industri Kendaraan Listrik, Mendorong Ketahanan Energi, di Jakarta, 20 Oktober 2026. Menurut dia, banjir mobil listrik asal China di pasar domestik belum otomatis menghidupkan industri komponen dalam negeri.
Komponen Masih Impor, TKDN 60% Jadi Berat
Sebagian besar komponen kendaraan listrik yang beredar di Indonesia masih didatangkan dari luar negeri. Padahal, Indonesia menargetkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 60% pada tahun depan.
Prabowo menyebut pemasok tier 1 dan tier 2 sebenarnya sudah ada di dalam negeri. Persoalannya ada di biaya produksi yang belum kompetitif karena volume tidak mencukupi.
"Vendor tier 1 dan tier 2 sebenarnya sudah ada, tetapi persoalannya biaya. Skala ekonomi kita belum tercapai," ungkap Prabowo.
Butuh 250 Ribu Unit per Tahun sebagai Pijakan Awal
Penjualan mobil listrik saat ini sekitar 16% dari total penjualan kendaraan yang mencapai sekitar 800 ribu unit. Angka itu dinilai belum cukup mendorong industri komponen lokal mencapai skala ekonomi ideal.
Bahkan bila industri mobil listrik dalam negeri bisa memproduksi 250 ribu unit per tahun, itu baru menjadi pijakan awal bagi pemasok. Investor dan pemasok komponen butuh kepastian besaran permintaan sebelum menanamkan modal.
"Investor pasti bertanya, berapa banyak kendaraan yang bisa dijual? Kalau penjualannya masih rendah, mereka akan berpikir ulang untuk berinvestasi dan mengembangkan jaringan pemasok," ujarnya.
Strategi Demand Creation ala Negara Lain
Prabowo mencontohkan pendekatan yang biasa dipakai negara lain: kendaraan listrik dimasukkan ke satu tahap khusus lebih dulu. Tahap itu disebut demand creation, yakni menciptakan permintaan lewat insentif dan subsidi agar pasar terbentuk lebih dulu.
"Namanya demand creation. Demand creation ini gimana caranya? Insentif, subsidi. Untuk membuat market-nya besar. Dengan market-nya besar dulu, baru kita masuk ke industrialisasinya," terang Prabowo.
Menurutnya, industri juga membutuhkan volume penjualan memadai agar biaya produksi lebih kompetitif. Tanpa itu, rantai pasok lokal sulit tumbuh meski merek-merek baru terus masuk.
Pemerintah Bahas Insentif Nonfiskal untuk Hybrid hingga REEV
Di sisi lain, pemerintah mulai membahas perluasan insentif bagi kendaraan elektrifikasi selain BEV. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengusulkan insentif nonfiskal bagi mobil hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV).
Bentuknya antara lain pengecualian aturan ganjil-genap di kota tertentu, fasilitas parkir khusus, hingga fasilitas pengisian daya bagi kendaraan yang membutuhkannya. Usulan itu disampaikan seusai pertemuan dengan pengurus Gaikindo di Jakarta, Rabu (21/10).
"Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya," ujar Sarmuji dikutip dari keterangan resminya.
Alasan BBM Bersubsidi dan Emisi
Sarmuji menilai pengembangan kendaraan elektrifikasi berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak, khususnya BBM bersubsidi, sekaligus mengurangi emisi. Manfaat itu dinilai strategis mengingat harga BBM tengah menjadi perhatian.
"Menurut saya ini sesuatu yang sangat strategis karena dengan memproduksi dan kemudian memasarkan secara lebih masif dua jenis kendaraan itu, akan berdampak pada penghematan BBM kita, khususnya BBM bersubsidi," jelasnya.
Besaran insentif untuk setiap jenis kendaraan tidak harus sama. Pemerintah ingin memastikan dukungan agar industri kendaraan elektrifikasi tetap tumbuh.
"Keringanan pajaknya tidak harus sama. Yang penting ada insentif sehingga industri juga tumbuh. Karena manfaatnya juga sama-sama dirasakan, baik untuk masyarakat maupun negara," ungkap Sarmuji.
Perumusan insentif ditargetkan rampung tahun ini. "Insentif akan kita dorong secepatnya. Mumpung ada momentum harga BBM lagi naik, ini momentum untuk memperkuat industri berbasis baterai, tetapi dengan berbagai jenis tadi. Ini target diusahakan tahun ini," tegasnya.