BANDA ACEH — Safrizal Zakaria Ali menyampaikan pidato kunci mewakili Menteri Dalam Negeri pada seminar yang digelar dalam rangka Pekan Ilmiah Akuntansi (PIA) XXIX oleh Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK). Forum itu berlangsung di Hall AAC Dayan Dawood, Banda Aceh.
Seminar dihadiri Rektor USK Prof. Dr. Mirza Tabrani, Kepala BPSDM Aceh Marthunis yang mewakili Wakil Gubernur Aceh, anggota Majelis Wali Amanat USK Rusli, Dekan FEB USK Dr. A. Sakir, serta mantan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. Hadir pula akademisi, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya.
Setiap Rupiah Harus Perkuat Kemampuan Aceh Membiayai Masa Depannya
Safrizal menekankan diskusi soal Dana Otsus perlu sampai pada pertanyaan nyata tentang bagaimana setiap rupiah yang dikelola hari ini dapat memperkuat kemampuan Aceh membiayai masa depannya.
"Diskusi kita hari ini perlu sampai pada pertanyaan yang nyata: bagaimana setiap rupiah yang dikelola hari ini dapat memperkuat kemampuan Aceh membiayai masa depannya," kata Safrizal.
Menurutnya, reformasi tata kelola Dana Otsus harus dimulai dari evaluasi jujur terhadap hasil pembangunan selama pelaksanaan otonomi khusus. Keberlanjutan dana itu dinilai mesti menjawab tantangan yang masih dihadapi Aceh, mulai dari kemiskinan, pengangguran, kualitas pekerjaan, hingga daya saing ekonomi daerah.
Regulasi Jadi Agenda Pertama yang Harus Dibenahi
Aspek regulasi disebut sebagai agenda pertama yang perlu dibenahi. Kepastian hukum diperlukan untuk memperjelas pembagian kewenangan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk penetapan prioritas program, pengalokasian anggaran, hingga pertanggungjawaban hasil pembangunan.
Pengelolaan Dana Otsus menurut Safrizal harus ditopang aturan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun ketidakselarasan kebijakan. Penguatan perencanaan pembangunan juga menjadi perhatian utama, dengan dana Otsus diterjemahkan ke target terukur di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
Serapan Anggaran Bukan Lagi Ukuran Tunggal Keberhasilan
Dirjen Bina Adwil menegaskan keberhasilan pembangunan tidak lagi dapat diukur semata-mata dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan Dana Otsus dinilai harus mampu menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan warga, dan memperkuat produktivitas ekonomi daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lebih kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Berbagai layanan publik dan infrastruktur memiliki manfaat lintas wilayah sehingga membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan terintegrasi. Penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan daerah disebut penting untuk memastikan efektivitas program.
Keterbukaan Informasi hingga Evaluasi Berkala
Pada aspek akuntabilitas, Safrizal mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih luas. Masyarakat perlu mendapat informasi jelas mengenai lokasi kegiatan, besaran anggaran, pelaksana program, capaian pembangunan, hingga tindak lanjut atas berbagai pengaduan. Evaluasi berkala harus menjadi dasar menentukan keberlanjutan setiap program yang dibiayai Dana Otsus.
Keberlanjutan Dana Otsus, lanjutnya, harus diarahkan menjadi instrumen penguatan kemandirian fiskal Aceh. Dana tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperbesar kapasitas ekonomi daerah, meningkatkan produktivitas masyarakat, memperkuat pendapatan asli daerah, dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer fiskal dari pemerintah pusat.
Menurut Safrizal, keberhasilan Dana Otsus pada masa mendatang tidak ditentukan oleh besarnya dana yang diterima Aceh, melainkan kemampuan daerah membangun fondasi ekonomi kuat, menjaga kualitas layanan dasar, serta menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dan inklusif.
Seminar itu juga menghadirkan Perencana Ahli Utama Pemerintah Aceh Ahmad Dadek yang membahas paradoks Dana Otsus Aceh di tengah besarnya anggaran dan tantangan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pemateri lainnya, Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Ahmad Ricky Soehady, memaparkan tata kelola Dana Otsus sektor infrastruktur menuju kemandirian fiskal pasca-2027.