Empat Kabupaten Aceh Jual Ayam Pedaging Rp85 Ribu, Jauh di Atas HET

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 01 Mei 2026 | 22:10:54 WIB
Pedagang di empat kabupaten Aceh menjual ayam pedaging hingga Rp85 ribu per ekor, melebihi HET.

Nagan Raya — Dinas Peternakan Provinsi Aceh menemukan penjualan harga ayam potong atau ayam pedaging di sejumlah kabupaten/kota dijual melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Penipuan pedagang terhadap konsumen mencapai level mengkhawatirkan, dengan harga jual tertinggi mencapai Rp85 ribu per ekor, jauh di atas standar harga ideal Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per ekor.

Empat Kabupaten Terdampak Kenaikan Harga Ayam

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Safridhal, mengidentifikasi empat wilayah dengan masalah harga ayam pedaging yang tidak terkontrol. "Ada empat kabupaten dengan harga ayam potong mahal, melebihi HET, yakni Nagan Raya, Aceh Selatan, Simeulue, dan Aceh Tenggara," ungkap Safridhal saat pantauan di Nagan Raya pada Jumat.

Berdasarkan pemantauan Dinas Peternakan, harga ayam pedaging yang dijual oleh pedagang di keempat kabupaten tersebut terbukti tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Selisih harga antara harga jual pedagang dan harga ideal mencapai Rp20-25 ribu per ekor, persentase kenaikan yang signifikan bagi konsumen massal yang mengandalkan ayam potong sebagai sumber protein harian.

Praktik Penjualan Tanpa Timbangan Picu Kerugian Tambahan

Selain masalah harga yang melecehkan ketentuan, Dinas Peternakan Aceh juga menemukan praktik penjualan yang mengkhawatirkan di Kabupaten Nagan Raya. Pedagang ayam pedaging masih menggunakan sistem penjualan tanpa alat timbangan standar, yang berpotensi merugikan masyarakat secara berlipat ganda. Tanpa timbangan resmi, konsumen tidak memiliki jaminan bahwa berat daging yang dibeli sesuai dengan harga yang dibayarkan.

Untuk mengatasi celah ini, Dinas Peternakan Aceh mendorong perubahan sistem penjualan daging ayam. Penjualan harus dilakukan berdasarkan berat per kilogram dengan menggunakan timbangan yang terukur, sehingga transparansi harga dapat terjaga dan tidak ada pihak yang dirugikan dalam transaksi jual-beli.

Rencana Pemantauan Berkelanjutan Dinas Peternakan

Dinas Peternakan Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan penjualan ayam pedaging di sejumlah kabupaten dan kota di seluruh Aceh. Tujuannya adalah memastikan pedagang menjual dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah dan mencegah konsumen mengalami kerugian akibat harga jual yang tidak sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat menormalisasi harga ayam potong di pasaran tradisional dan modern di Aceh dalam waktu dekat.

Reporter: Redaksi
Back to top