Agrinas BUMN Rekrut Manajer Koperasi Desa, Target Kelola 80.985 Unit

Penulis: Makmuriyanto  •  Senin, 04 Mei 2026 | 18:14:01 WIB

Agrinas bakal merekrut manajer Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih dengan status pegawai BUMN selama dua tahun mulai Mei 2026. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional melalui profesionalisme pengelolaan ekonomi di tingkat desa. Pemerintah menargetkan pemberdayaan terhadap 80.985 unit koperasi yang telah mengantongi NPWP di seluruh Indonesia.

Pemerintah resmi merancang alur penugasan manajer Koperasi Desa atau Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih melalui skema rekrutmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Para tenaga profesional ini akan menjalani fase inkubasi sebagai pegawai perusahaan pelat merah sebelum bertransisi menjadi manajemen inti koperasi di daerah. Langkah strategis ini diambil untuk menyuntikkan standar tata kelola korporasi ke dalam ekosistem ekonomi kerakyatan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa masa kerja awal bagi para manajer ini ditetapkan selama dua tahun. Selama periode transisi tersebut, para manajer akan ditempatkan di bawah naungan Agrinas dengan status kepegawaian BUMN yang sah. Penugasan ini berfungsi sebagai jembatan kompetensi sebelum mereka dilepas sepenuhnya ke lapangan.

“Setelah masa dua tahun di Agrinas selesai, barulah mereka akan beralih statusnya menjadi petugas koperasi,” ujar Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan resmi di Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Kinerja dan Angka Kunci

  • Total Unit Koperasi: 80.985 unit koperasi telah terdaftar dan memiliki NPWP per Mei 2026.
  • Legalitas Usaha: 55.999 unit koperasi sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Masa Kontrak BUMN: 2 tahun masa penugasan awal di bawah Agrinas.
  • Status Kepegawaian: Pegawai BUMN (non-ASN) selama masa persiapan.

Standar Profesionalisme dan Evaluasi Ketat

Penempatan manajer di level desa tidak dilakukan secara otomatis tanpa penyaringan performa. Badan Pengelola (BP) BUMN menekankan bahwa standar integritas dan kapabilitas manajerial menjadi harga mati. Pemerintah ingin memastikan bahwa individu yang dikirim ke daerah memiliki mentalitas petarung di sektor bisnis, bukan sekadar administrasi.

Wakil Kepala BP BUMN, Teddy Barata, menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala selama dua tahun masa penugasan di Agrinas. Pemerintah menitikberatkan pada perpaduan antara kemampuan teknis dan insting bisnis yang tajam.

“Pemerintah mencari kandidat yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga keahlian kewirausahaan (entrepreneurship skill) yang mumpuni,” tegas Teddy.

Pengalaman bekerja di lingkungan BUMN diharapkan mampu membentuk pola pikir profesional. Saat para manajer ini beralih status menjadi pengelola koperasi, mereka diharapkan membawa budaya kerja korporasi yang transparan dan akuntabel ke tingkat desa.

Kepastian Status dan Skema Penggajian

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memberikan klarifikasi mengenai batasan status kepegawaian para manajer ini. Hal ini penting untuk menghindari kerancuan di masyarakat terkait rekrutmen aparatur negara.

“Terkait dengan penghasilan, karena statusnya adalah pegawai BUMN, maka skema penggajian akan mengikuti regulasi perusahaan pelat merah yang berlaku,” kata Rini. Ia memastikan posisi manajer KopDes Merah Putih bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), baik CPNS maupun P3K.

Dampak ke Masyarakat dan Layanan Publik

Program ini menyasar penguatan fundamental ekonomi desa secara masif. Dengan menempatkan manajer profesional di 80.985 koperasi, akses masyarakat desa terhadap rantai pasok pangan dan pembiayaan diharapkan menjadi lebih efisien. Koperasi tidak lagi hanya menjadi entitas sosial, tetapi bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi yang menguntungkan anggotanya.

Bagi pelaku bisnis dan investor, standarisasi manajemen koperasi di bawah supervisi awal BUMN memberikan sinyal positif terkait kepastian hukum dan tata kelola di level akar rumput. Hal ini berpotensi membuka peluang kolaborasi antara perusahaan besar dengan koperasi desa dalam skala yang lebih luas dan terukur.

Pemerintah kini tengah mematangkan proses seleksi untuk memastikan distribusi manajer dapat merata di seluruh wilayah Indonesia. Fokus utama tetap pada optimalisasi potensi ekonomi lokal melalui koperasi yang sudah memiliki legalitas lengkap seperti NPWP dan NIB.

Reporter: Makmuriyanto
Back to top