Pencarian

Ketua RAP Dorong Sekolah di Aceh Terapkan Green Leadership Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 01 Mei 2026 • 12:00:11 WIB
Ketua RAP Dorong Sekolah di Aceh Terapkan Green Leadership Hadapi Krisis Iklim
Ketua RAP mendorong penerapan green leadership di sekolah Aceh untuk hadapi krisis iklim.

BANDA ACEH - Di tengah meningkatnya ancaman banjir, kerusakan lingkungan, dan krisis iklim global, gagasan kepemimpinan hijau atau green leadership mulai diperkuat di Provinsi Aceh. Sektor pendidikan dipandang sebagai garda terdepan dalam mengimplementasikan paradigma baru ini guna membangun ketahanan daerah terhadap bencana.

Ketua Relawan Aceh Peace (RAP), Muhammad Putra Adha, menyatakan bahwa perubahan pola pikir kepemimpinan lingkungan sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi Aceh. Sebagai wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana alam, Aceh memerlukan pendekatan kepemimpinan yang tidak hanya bersifat responsif saat kejadian, tetapi juga preventif dan berorientasi jangka panjang.

“Transformasi dari kepemimpinan konvensional menuju green leadership adalah langkah strategis yang harus segera diimplementasikan. Ini bukan sekadar mengikuti tren global, tetapi merupakan kebutuhan lokal Aceh untuk bertahan dan berkembang di tengah ancaman perubahan iklim yang nyata,” ujar Muhammad Putra Adha kepada media di Banda Aceh, Kamis (30/4/2026).

Transformasi Pendidikan dan Peran Strategis Kepala Sekolah

Dalam konteks pembangunan daerah, institusi pendidikan baik negeri maupun swasta dipandang sebagai laboratorium budaya yang paling efektif. Sekolah memiliki posisi strategis untuk mencetak generasi penerus yang memiliki etos ekologis. Sejumlah sekolah di Aceh dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pionir dalam penerapan kepemimpinan hijau ini.

Beberapa sekolah yang disebut memiliki kapasitas menjadi penggerak di antaranya adalah Fatih Bilingual School, MAN Model, Fajar Harapan, dan SMA Negeri 1 Banda Aceh. Selain itu, institusi seperti Nurul Fikri, Al Aziziyah, hingga Dayah Ummul Aiman Samalanga juga dipandang mampu mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam sistem pembelajarannya.

Namun, Muhammad Putra Adha menekankan bahwa perubahan ini menuntut pergeseran cara pandang dari para pemimpin sekolah. Kepala sekolah tidak boleh lagi hanya terpaku pada capaian akademik dan administratif jangka pendek. Mereka diharapkan mampu bertransformasi menjadi agen perubahan yang menanamkan karakter peduli lingkungan kepada para siswa.

“Kepala sekolah ke depan tidak cukup hanya menjadi manajer pendidikan. Mereka harus menjadi pemimpin yang mampu menanamkan etos ekologis, mulai dari penyesuaian kurikulum hingga pengelolaan fasilitas sekolah yang ramah lingkungan,” jelasnya. Pendekatan eco-school menjadi salah satu solusi konkret, seperti pengurangan sampah plastik, efisiensi energi, dan penghijauan area sekolah secara masif.

Integrasi Kearifan Lokal dan Tiga Pilar Kepemimpinan Hijau

Aceh sebenarnya memiliki sejarah panjang dalam menjaga kelestarian alam melalui nilai-nilai tradisional. Konsep seperti hutan larangan dan hukum adat laut merupakan identitas masyarakat Aceh yang menghormati alam sebagai bagian dari kehidupan sosial dan spiritual. Kepemimpinan hijau hadir sebagai jembatan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai tersebut dalam manajemen modern.

Model kepemimpinan ini menawarkan tiga pilar utama yang saling berkaitan: responsif terhadap bencana, memiliki visi keberlanjutan, dan memiliki kecerdasan ekologis. Dalam praktiknya, setiap kebijakan yang diambil oleh pemimpin lembaga pendidikan maupun pemerintahan harus mempertimbangkan dampak lingkungan serta keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Jika diterapkan secara konsisten, pola pikir ramah lingkungan ini akan menjadi kebiasaan kolektif yang berdampak besar. Langkah-langkah sederhana seperti konservasi energi dan pengelolaan sampah di lingkungan sekolah akan berkontribusi langsung pada upaya pengurangan pemanasan global. “Keberlanjutan tidak boleh berhenti sebagai jargon. Ia harus hadir dalam rencana kerja, dalam kebijakan, dan dalam tindakan nyata sehari-hari,” tegas Putra Adha.

Dorongan Regulasi Melalui Qanun Cinta Alam

Lebih jauh, gagasan green leadership ini diharapkan tidak hanya berhenti di lingkungan sekolah, tetapi juga merambah ke ranah politik dan kebijakan publik. Pemerintah Aceh, mulai dari level gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), hingga aparatur gampong, didorong untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam setiap pengambilan keputusan.

Salah satu gagasan yang kini mulai mencuat adalah pembentukan regulasi khusus berbasis kepedulian lingkungan, atau yang diistilahkan sebagai “Qanun Cinta Alam”. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi gerakan pelestarian lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat luas di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Prinsip menjaga alam ini juga dinilai sangat sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menjadi landasan hidup masyarakat Aceh. Dengan demikian, kepemimpinan hijau tidak hanya memiliki dasar ilmiah yang rasional, tetapi juga memiliki legitimasi moral dan spiritual yang kuat di tengah masyarakat. Transformasi ini diyakini akan memperkuat ketahanan Aceh terhadap bencana sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dengan alam.

Bagikan
Sumber: dialeksis.com

Berita Terkini

Indeks