BANDA ACEH — Safrizal Zakaria Ali mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Aceh untuk mengadopsi konsep Growth with Nature atau pertumbuhan yang selaras dengan alam. Gagasan ini disampaikannya dalam lokakarya bertajuk sama yang digelar di The Pade Hotel, Senin (11/5/2026).
Tsunami dan Bencana 2025 Jadi Titik Balik
Menurut Safrizal, pengalaman pahit menghadapi tsunami dahsyat dua dekade lalu serta rentetan bencana hidrometeorologi sepanjang tahun lalu sudah cukup menjadi bukti bahwa pola pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan tidak akan berkelanjutan. Ia menilai, momentum ini harus dimanfaatkan untuk merumuskan arah pembangunan yang lebih tangguh.
Kawasan Ekosistem Leuser: Aset Global, Bukan Hambatan
Dalam paparannya, Safrizal secara spesifik menyoroti Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) sebagai aset ekologis bernilai global. Ia menegaskan bahwa hutan di kawasan tersebut memberikan manfaat lingkungan dan ekonomi yang sangat besar setiap tahunnya. "Pelestarian hutan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan hambatan pembangunan," ujarnya.
Kearifan Lokal Aceh Jadi Fondasi Keberlanjutan
Dirjen Bina Adwil itu juga mengangkat kekuatan kearifan lokal masyarakat Aceh dalam menjaga keseimbangan alam. Ia mengutip Hadih Maja, "Di bineh pasi ta pula aron, di dalam neuheun ta pula bangka…" Ungkapan ini, kata Safrizal, menggambarkan pentingnya menjaga kawasan pesisir dan tambak agar masyarakat terlindungi dari ancaman air pasang.
Selain itu, ia menyebut pranata adat seperti Mukim, Panglima Laot, Panglima Uteun, dan Keujruen Blang sebagai bukti bahwa masyarakat Aceh telah menerapkan prinsip keberlanjutan jauh sebelum konsep modern tentang sustainability dikenal secara luas.
Lima Langkah Konkret untuk Pembangunan Hijau
Untuk mewujudkan visi tersebut, Safrizal mendorong sejumlah langkah strategis. Pertama, penguatan tata ruang yang berbasis mitigasi bencana. Kedua, perlindungan kawasan konservasi secara ketat. Ketiga, pengembangan proyek-proyek berbasis solusi alam (nature-based solutions). Keempat, pemberdayaan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya. Kelima, pembiayaan hijau yang melibatkan kerja sama lintas wilayah dan lintas sektor.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
"Tidak cukup sama-sama bekerja, tetapi harus bekerja sama," tegas Safrizal di hadapan peserta lokakarya. Ia menekankan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama untuk menghadirkan pembangunan Aceh yang inklusif, tahan terhadap bencana, dan berkelanjutan. Tanpa sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan sektor swasta, paradigma Growth with Nature hanya akan menjadi wacana tanpa implementasi.