MEDAN — Pendaftaran SPMB untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Sumatera Utara mulai dilaksanakan secara online. Calon siswa dapat mendaftar melalui situs resmi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, dengan berbagai jalur pendaftaran yang tersedia untuk memfasilitasi peserta didik.
Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman SPMB
Pendaftaran SPMB dibagi menjadi beberapa tahap. Untuk tahap pertama, pendaftaran jenjang SMA dan SMK untuk Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII hingga XIV dibuka dari 18 hingga 23 Mei 2026. Setelah itu, validasi dan masa sanggah dilaksanakan hingga 24 Mei 2026. Sedangkan untuk Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I hingga VI, pendaftaran dibuka dari 25 Mei hingga 2 Juni 2026, dengan masa validasi hingga 3 Juni 2026.
Pengumuman hasil pendaftaran tahap pertama untuk jenjang SMA dan SMK dijadwalkan pada 4 Juni 2026, diikuti oleh pendaftaran ulang dari 5 hingga 8 Juni 2026.
Syarat Pendaftaran SPMB SMA/SMK
- Calon siswa berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau setara dengan dokumen yang sah.
- Terdaftar dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran.
- Nama orang tua/wali di Kartu Keluarga harus sama dengan yang tertera di raport/ijazah sebelumnya.
- Jika tidak memiliki Kartu Keluarga, dapat menggunakan surat keterangan domisili dalam keadaan tertentu.
Keadaan tertentu yang dimaksud mencakup bencana alam atau sosial, seperti pengungsi akibat kerusuhan. Untuk Kartu Keluarga baru, syarat tambahan berlaku jika ada perubahan anggota keluarga.
Jalur Pendaftaran dan Kuota
Khusus untuk SMK, jalur prestasi tahun ini menyediakan kuota hingga 70%. Ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi calon siswa yang berprestasi.
Dengan berbagai jalur dan syarat yang ditetapkan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara berharap dapat menjaring calon siswa yang berkualitas dan mempermudah akses pendidikan bagi masyarakat.