BIREUEN — Dari total 271 narapidana yang menghuni Lapas Kelas IIB Bireuen, sebanyak 217 orang dinyatakan memenuhi syarat menerima remisi umum. Kepala Lapas Kelas IIB Bireuen, Didik Niryanto, mengatakan satu narapidana di antaranya menerima Remisi Umum II dan langsung menghirup udara bebas pada hari yang sama.
"Satu orang di antaranya mendapatkan Remisi Umum (RU) II dan langsung bebas hari ini," kata Didik di sela-sela acara penyerahan remisi, Senin (17/8/2026) pagi.
Didominasi Narapidana Kasus Narkotika
Berdasarkan data yang dihimpun, penerima remisi terbanyak berasal dari narapidana kasus narkotika, yakni mencapai 123 orang. Sisanya, 91 orang merupakan narapidana kasus pidana umum dan tiga orang terkait tindak pidana korupsi.
Besaran pengurangan masa hukuman yang diterima bervariasi. Sebanyak 29 orang mendapat remisi satu bulan, 55 orang dua bulan, dan 88 orang tiga bulan. Adapun 28 orang menerima remisi empat bulan, 13 orang lima bulan, serta satu orang mendapatkan enam bulan.
Total Penghuni Lapas Capai 344 Orang
Hingga 17 Agustus 2026, total penghuni Lapas Kelas IIB Bireuen mencapai 344 orang. Rinciannya, 336 laki-laki dewasa, dua anak laki-laki, dan enam perempuan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 orang masih berstatus tahanan yang terdiri atas 70 laki-laki dewasa, satu perempuan, dan dua anak. Sementara 271 orang lainnya berstatus narapidana, dengan komposisi 266 laki-laki dewasa dan lima perempuan.
Didik menambahkan, masih ada 54 narapidana yang belum diusulkan menerima remisi. Mereka dinilai belum memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang berlaku.
Bupati Serahkan Bingkisan untuk Warga Binaan
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bireuen Mukhlis membacakan pidato tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Setelah prosesi penyerahan SK remisi, acara dilanjutkan dengan pemberian bingkisan atau bungong jaroe kepada perwakilan tahanan dan narapidana.
Bupati Mukhlis didampingi Kepala Lapas Didik Niryanto menyerahkan langsung bingkisan tersebut sebagai bentuk perhatian kepada warga binaan yang tengah menjalani masa pidana.