BANDA ACEH — Rencana pembentukan desk koordinasi Aceh di Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendapat sambutan positif dari Pemerintah Aceh. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menilai wadah ini akan menjadi jembatan strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai isu pembangunan di Tanah Rencong.
“Desk koordinasi Aceh ini sangat bagus untuk pembangunan ekonomi Aceh. Kita berterima kasih kepada Bapak Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago,” kata Fadhlullah dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis.
Mengapa Desk Koordinasi Ini Penting bagi Aceh?
Fadhlullah menjelaskan, desk koordinasi Aceh dirancang sebagai wadah koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah Aceh. Fungsinya bukan sekadar formalitas, melainkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta menangani isu-isu strategis yang selama ini membutuhkan sentuhan kebijakan pusat.
“Desk koordinasi ini untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta penanganan berbagai isu strategis di Aceh,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan desk ini mampu memperkuat deteksi dini, pencegahan, dan penanganan masalah, sekaligus menjaga stabilitas politik-keamanan. Termasuk di dalamnya, penguatan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan kekhususan serta otonomi khusus Aceh.
Usulan Pokja Ekonomi untuk Tekan Kemiskinan
Dalam kesempatan tersebut, Dek Fadh juga menyampaikan usulan spesifik. Ia meminta agar di dalam struktur desk koordinasi nantinya dibentuk kelompok kerja atau Pokja yang secara khusus menangani pembangunan ekonomi Aceh.
Menurutnya, pokja ini penting agar kerja yang dilakukan bisa lebih fokus dan kuat, terutama dalam membantu Aceh menangani persoalan kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita harapkan desk koordinasi Aceh itu segera terbentuk. Pemerintah Aceh sangat mendukung, dan terima kasih atas dukungan yang sangat luar biasa ini,” demikian Fadhlullah.
Kementerian dan Lembaga yang Terlibat
Rapat perdana ini dihadiri perwakilan dari hampir seluruh kementerian/lembaga terkait. Beberapa di antaranya adalah Kemenko Polkam, Kemenko Kumham dan Imipas, Kemenko Infrawil, Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, Kemhan, dan Kemenkeu.
Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kemensetneg, Kementerian PU, Kementerian PKP, Kemenhub, Kemendikdasmen, Kemnaker, BNPB, Kemensos, Komdigi, Bakom RI, TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI, dan BSSN.
Pada prinsipnya, seluruh kementerian/lembaga menyepakati perlunya penyempurnaan konsep, struktur, keanggotaan, dan mekanisme kerja. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan desk koordinasi berjalan efektif dan tidak tumpang tindih dengan kewenangan yang telah ada.
Dukungan dari hampir seluruh kementerian/lembaga tersebut diyakini dapat memacu perkembangan Aceh, terutama terkait pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola Pemerintah Aceh.