PIDIE — Lahan wakaf di Kabupaten Pidie mulai dioptimalkan untuk kegiatan ekonomi produktif. Kankemenag dan BWI setempat menjadikan empat pintu ruko milik Nazir Masjid Jami’ Peudaya sebagai proyek percontohan budidaya sarang burung walet di Kemukiman Peudaya, Kecamatan Padang Tiji.
Kepala Kankemenag Pidie, Samhudi, menegaskan pengelolaan aset wakaf secara produktif bertujuan agar lahan tidak menjadi aset tidur. Langkah ini sekaligus diharapkan mampu meningkatkan manfaat ekonomi bagi jamaah dan masyarakat sekitar.
Aset Wakaf Masjid Jami’ Peudaya Capai 164 Persil Sawah
Masjid Jami’ Peudaya tercatat memiliki portofolio aset wakaf yang luas. Sekretaris Nazir Masjid Jami’ Peudaya, Dr. Darwin, merinci kepemilikan tanah wakaf tersebut mencapai 164 persil tanah sawah, 32 persil kebun, dan tujuh muka ruko.
Untuk proyek percontohan budidaya walet, pembangunan dilakukan di atas lahan wakaf seluas 2.548 meter persegi. Konstruksi bangunan dirancang setinggi tiga lantai dengan total investasi sekitar Rp300 juta.
Mengapa Budidaya Walet Dipilih untuk Lahan Wakaf?
Pemilihan komoditas sarang burung walet dinilai sebagai inovasi dalam mengoptimalkan aset wakaf. Nilai jual sarang walet yang tinggi menjadi pertimbangan utama agar aset masjid memberikan keuntungan finansial berkelanjutan.
Ketua BWI Pidie, Abdullah AR, menyebut langkah ini sebagai terobosan yang patut dicontoh. Ia berharap proyek di Peudaya dapat menjadi referensi bagi nazir wakaf lainnya di Kabupaten Pidie untuk mengelola asetnya secara lebih produktif.
Target Jangka Panjang Wakaf Produktif di Pidie
Program ini diinisiasi pada Rabu, 26 Agustus 2026, sebagai titik awal pengembangan wakaf produktif di daerah tersebut. Keberhasilan proyek percontohan ini nantinya akan menentukan perluasan model serupa ke aset wakaf lainnya.
Dengan adanya pengelolaan yang profesional, aset wakaf tidak lagi sekadar menjadi simbol keagamaan, tetapi juga motor penggerak ekonomi umat yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pidie.