MEULABOH — Bupati Aceh Barat Tarmizi menyatakan akan melakukan pengecekan data secara acak setelah mendapati laporan adanya ASN yang masuk dalam kategori penerima bantuan sosial untuk warga miskin. Temuan ini muncul dalam proses pemutakhiran data kemiskinan yang tengah berlangsung di 321 desa di 10 kecamatan.
"Saya instruksikan kepada ASN untuk jujur. Saya akan cek secara acak, dan jika ditemukan ada yang tidak mengindahkan arahan ini, maka akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Tarmizi di Meulaboh, Selasa.
Data Warga Mampu Masuk Kategori Miskin
Selain ASN yang salah masuk data, pemerintah daerah juga menemukan warga yang secara ekonomi sudah sejahtera justru tercatat dalam desil 8 hingga 9. "Kami melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk memperbaiki data. Faktanya, banyak ditemukan data yang tidak sesuai seperti warga miskin yang masuk dalam kategori desil 8-9 (sejahtera)," kata bupati.
Kondisi ini dinilai membuat penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran. Pemkab Aceh Barat mendorong seluruh warga dari desil 1 hingga desil 10 untuk aktif memperbarui data agar program bansos benar-benar menyasar yang berhak.
Batas Waktu Diperpanjang untuk Desa Padat Penduduk
Proses finalisasi data tingkat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) awalnya ditargetkan rampung pada 15 Mei. Namun, pemerintah daerah mempertimbangkan memberikan tambahan waktu khusus untuk desa dengan jumlah penduduk di atas 6.000 jiwa.
"Untuk desa yang penduduknya ramai, di atas 6.000 jiwa, mungkin waktunya akan kita tambah. Kami ingin proses finalisasi di tingkat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) bisa berjalan cepat dan akurat. Jika data di tingkat bawah sudah beres, operator akan lebih mudah bekerja," kata Tarmizi.
Pemilihan sampel di wilayah perkotaan dilakukan karena kepadatan penduduk yang tinggi, sehingga potensi kesalahan data lebih besar. Dalam tinjauan langsung, bupati menemukan banyak kesalahan penetapan status ekonomi masyarakat di lapangan.
Ancaman Sanksi bagi ASN Nakal
Tarmizi memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Aceh Barat. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi ASN yang terbukti mengambil hak masyarakat miskin dengan cara memanipulasi data kesejahteraan.
Pemerintah daerah berharap proses pemutakhiran data kemiskinan ini dapat berjalan transparan dan akurat, sehingga program bantuan sosial ke depan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan secara faktual di lapangan.