Pencarian

Bupati Aceh Tamiang Larang Pemotongan Bansos Jadup untuk 99.338 Korban Bencana, Total Anggaran Capai Rp917,7 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 • 00:16:31 WIB
Bupati Aceh Tamiang Larang Pemotongan Bansos Jadup untuk 99.338 Korban Bencana, Total Anggaran Capai Rp917,7 Miliar
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi meninjau penyaluran bantuan sosial tahap III dan IV di Kuala Simpang.

ACEH TAMIANG — Bupati Armia Pahmi memastikan tidak ada satu sen pun bantuan sosial untuk korban bencana yang boleh dipotong. Pernyataan tegas itu ia sampaikan di tengah proses penyaluran bansos tahap III dan IV yang berlangsung sejak 20 Juni hingga 11 Juli 2026 melalui jaringan Kantor Pos.

"Sepeserpun tidak boleh ada pemotongan. Bantuan ini adalah hak masyarakat, jangan ada yang berani memotong," kata Armia saat meninjau langsung penyaluran di Kuala Simpang.

Total Anggaran Bantuan Capai Rp917,7 Miliar

Pemerintah pusat menggelontorkan dana stimulan pascabencana senilai total Rp917,7 miliar untuk Kabupaten Aceh Tamiang. Dana tersebut berasal dari Kemensos dan BNPB, yang dialokasikan untuk pemulihan ekonomi dan infrastruktur.

Berdasarkan data teknis, alokasi bantuan jaminan hidup (jadup) menyasar 99.338 jiwa korban bencana. Sementara itu, bantuan stimulan ekonomi dan perabot rumah tangga dari Kemensos tercatat sebesar Rp448,2 miliar untuk 39.264 Kepala Keluarga (KK).

Bantuan Perbaikan Rumah Juga Berjalan

Selain bansos tunai, Armia menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur tempat tinggal melalui bantuan stimulan perbaikan rumah kategori rusak ringan dan rusak sedang sudah memasuki tahap III. Untuk termin yang didanai BNPB, realisasi anggaran telah dimulai sejak 22 Juni 2026 dengan kucuran dana awal Rp93,75 miliar.

Total pagu anggaran perbaikan rumah yang disiapkan mencapai Rp292,62 miliar. Secara kumulatif, total komitmen bantuan Kemensos berdasarkan Surat Keputusan (SK) 1 hingga SK 4 mencakup 52.411 KK atau setara 147.157 jiwa dengan total anggaran Rp625,1 miliar.

Apa yang Terjadi Jika Ada Pungli?

Armia menegaskan, Pemkab Aceh Tamiang tidak akan memberikan ruang bagi praktik pungutan liar atau manipulasi. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah pusat melalui Kemensos dan BNPB menggelontorkan dana stimulan pascabencana senilai total Rp917,7 miliar untuk pemulihan ekonomi dan infrastruktur di Kabupaten Aceh Tamiang," demikian Armia.

Bagikan
Sumber: aceh.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks